Penalaran
Penalaran adalah proses
berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah
konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan
terbentuk proposisi –
proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau
dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan
dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens)
dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi
disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Metode
induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang
diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung
pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa
pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis.
Pengembangan tersebut yakni paragrafgeneralisasi, paragraf analogi, paragraf sebab
akibat bisa juga akibat sebab.
Contoh paragraf Induktif:
Pada saat ini remaja lebih menukai tari-tarian
dari barat seperti breakdance,
Shuffle, salsa (dan Kripton), modern dance dan lain sebagainya.
Begitupula dengan jenis musik umumnya mereka menyukai rock, blues, jazz, maupun
reff tarian dan kesenian tradisional
mulai ditinggalkan dan beralih mengikuti tren barat. Penerimaan terhadap bahaya
luar yang masuk tidak disertai dengan pelestarian budaya sendiri. Kesenian dan
budaya luar perlahan-lahan menggeser kesenian dan budaya tradisional.
Contoh generalisasi:
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara mahkluk
hidup akan hidup.
Metode
deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode
berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya
dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif
(umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan
kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup
konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran
yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan
dalam penalaran berbentukbahasa, sehingga wujud
penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep
adalah abstrak dengan simbol berupa kata,
sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran
menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan
kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa
tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada
ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi.
Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk
pula proposisi dan dari proposisi akan
digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk
menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian
pengertian.
Syarat-syarat kebenaran
dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran,
maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat
– syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
·
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang
akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
·
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan
dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini
harus meliputi sesuatu yang benar secaraformal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki
bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat
sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Proposisi
Proposisi adalah istilah yang
digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan
utuh. [1] Hal
ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya,
disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya,
proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau
salah.
Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga
unsur yakni:
2. Predikat adalah
perkara yang dinyatakan dalam subjek.
Contohnya kalimat Semua manusia
adalah fana. Kata semua dalam kalimat tersebut dinamakan
dengan pembilang. Kemudian kata manusia berkedudukan sebagai
subyek, sedang adalah merupakan kopula. Adapun predikat di
sini diwakili oleh kata fana.
Banyak pemikir modern berpikir bahwa
"pernyataan" dan "proposisi" adalah sinonim, atau paling
tidak seharusnya sama.
Berdasarkan Bentuk
Berdasarkan
bentuknya, proposisi diklasifikasikan menjadi dua kategori: tunggal dan majemuk. [3] Proposisi
Tunggal hanya mengungkap satu pernyataan saja dimana hanya didukung satu subjek
dan satu predikat (kalimat tunggal). [3]. Sebagai contoh kalimat "Setiap manusia akan mati",dalam
kalimat tersebut hanya terdapat satu subjek, yakni "manusia", sedang
predikatnya berupa "mati". [3] Kemudian
Proposisi Majemuk, proposisi ini dibentuk dari gabungan dua proposisi tunggal
atau lebih dimana kalimat pernyataan ini sekurang-kurangnya didukung dua pola kalimat. [3] Misalnya
seperti kalimat "Setiap warga negara harus
menyadari hak dan tanggung jawabnya".
Berdasarkan Sifat Pembenaran atau
Pengingkaran
Berdasarkan
sifat pembenaran dan pengingkaran, terdapat dua kategori proposisi: kategorial
dan kondisional. [3] Proposisi
kategorial menunjuk pada sebuah pembenaran atau pengingkaran yang bersifat
mutlak; pasti benar atau pasti salah. [3] Artinya,
kebenaran terjadi tanpa syarat. [3] Contoh: Semua orang akan mati.[3]Selanjutnya adalah proposisi
kondisional, yakni proposisi yang menunjuk pada pembenaran atau pengingkaran
yang bersyarat atau berupa pilihan. [3]
Kategori
proposisi kondisional sendiri dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni
hipotesis dan disjungtif. [3] Proposisi
Kondisional Hipotesis adalah proposisi yang menunjuk pada pembenaran yang
bersyarat. [3] Artinya
bila proposisi terpenuhi, maka kebenaran terjadi. [3] Hal
ini bisa kita lihat dalaam kalimat Jika hujan terjadi, tanah becek, jadi tanah
akan becek jika terjadi hujan. [3] Lain
halnya dengan proposisi kondisional hipotesis, Proposisi Kondisional Disjungtif
disebut juga alternatif. [3] Hal
ini didasarkan pada pembenaran yang berupa pilihan. [3] Proposisi
ini kerap kali menggunakan kata atau seperti dalam kalimat: Amir harus membantu orang tuanya atau
membersihkan halaman rumah. [3]
Berdasarkan Luas Pengertian
Berdasarkan
luas pengertian, proposisi dibedakan menjadi tiga
kategori: universal, partikular, dan singular. [3] Proposisi
Universal ialah sebuah proposisi yang mencakup seluruh aspek atau bagian.[3] Hal
ini ditandai dengan adanya kata: semua, seluruh, setiap, setiap kali,
masing-masing. [3] Sebagai
contoh pada kalimat Tidak
seorangpun dinegeri ini yang atheis. [3]
Kemudian
yang kedua adalah Proposisi Partikular, yakni yang mengungkapkan sebagian dari
seluruh aspek. [3] Kata
tugas yang menandai proposisi partikular adalah beberapa, sebagaian, tidak
semua, kebanyakan, banyak.[3] Contoh: Tidak semua siswa tekun belajar. [3] Kata
"tidak semua" dalam kalimat di atas merupakan proposisi partikular,
yakni hanya mencakup sebagian aspek saja.Dan yang terakhir adalah Proposisi
Singular, proposisi ini hanya mengungkap satu aspek saja, di antara penandanya
adalah kata ini dan itu. Misal penggunaannya dalam kalimat:Rumah
ini akan dijual, kata rumah di sini hanya menunjukkan satu unsur. Jika terdapat dua unsur di dalamnya,
maka suatu kalimat tidak bisa disebut dengan proposisi singular.
Berdasarkan Kualitas dan Kuantitas
Berdasarkan kualitas juga
kuantitasnya, proposisi dapat terbagi menjadi dua, yaitu proposisi A, I, E, dan
proposisi O. [3] Yang
dimaksud dengan Proposisi A di sini adalah proposisi universal atau singular
positif; proposisi yang mengungkap keseluruhan dan pembenaran, pengakuan, atau
positif. [3] Contohnya
kalimat Meja ini dibuat darikayu jati". [8]
Lain
halnya dengan A, Proposisi E adalah proposisi universal atau singular negatif. [3] Proposisi
ini mengungkap keseluruhan pengingkaran, penolakan, atau negatif. [3]Misalnya seperti kalimat "Meja
ini tidak dibuat dari kayu jati", kata tidak dalam kalimat tersebut menunjukkan
kenegatifan yang berupa pengingkaran. [8]
Selain
proposisi A juga E, berdasarkan kualitas dan kuantitasnya, proposisi juga
terbagi lagi menjadi Proposisi I dan Proposisi O. [3] Proposisi
I ialah proposisi partikular aktif; mengungkap sebagian dari keseluruhan
pengakuan, pembenaran, atau positif. [3] Sebagaimana
contoh dalam kalimat berikut "Beberapa siswa SMU Kebangsaan tekun
belajar". [3]
Proposisi
O sendiri adalah proposisi partikular negatif; mengungkap sebagian dari
keseluruhan pengingkaran, penolakan, atau negatif. [3] Contoh:
"Beberapa siwa SMU Kebangsaan tidak tekun belejar. [3]
Pengertian Inferensi dan Implikasi
Interferensi
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).
Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya
Interferensi Semantik
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi,
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).
Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya
Interferensi Semantik
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi,
1.
Jika interferensi
terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari
bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata
demokrasi, politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
2.
Yang perlu mendapat
perhatian, interferensi harus dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih
kode menurut Chaer dan Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa
atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan
dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua
bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke
dalam bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam
sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih
secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih
dari satu bahasa. Penyebab terjadinya interferensi adalah kemampuan
penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain
(Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua,
dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu
Implikasi
Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar berimplikasi udara terasa hangat”.
“Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat.
Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar.
Evidensi
Pada hakikatnya evidensi adalah
semua yang ada semua kesaksian,semua informasi,atau autoritas yang dihubungkan
untuk membuktikan suatu kebenaran, fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak
boleh dicampur adukan dengan apa yang di kenal sebagai pernyataan atau
penegasan. Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau
informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan
yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara mrnguji data :
Data dan informasi
yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu
diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang
merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi. Di bawah ini beberapa
cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
a.Observasi
b.Kesaksian
c.Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan
apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta,maka harus
diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat
pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah
itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari
semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan
yang akan diambil.
a.Konsistensi
b.Koherensi
1. Cara
menguji data.
Data adalah
catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum,
berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang
diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan
yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau
pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka,
kata-kata, atau citra.
Menurut
berbagai sumber lain, data dapat juga didefinisikan sebagai berikut:
· Menurut
kamus bahasa inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang
berarti fakta.
· Pengertian
yang lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita
hadapi
Menurut sifatnya, data dibagi atas dua bagian yaitu:
a. Data kualitatif.
Data kualitatif adalah data yang dikategorikan menurut
lukisan kualitas objek yang dipelajari.
b. Data kuantitatif.
Data kuantitatif adalah data yang memiliki harga yang
berubah-ubah atau bersifat variabel.
v Menurut
sumbernya.
Menurut sumbernya data dibagi menjadi:
a. Data Intern
Data intern adalah data yang diperoleh atau bersumber dari
dalam suatu instansi ( lembaga atau organisasi ).
b. Data Ekstern
Data ekstern adalah data yang diperoleh atau bersumber dari
luar instansi. Data ekstern dapat dibagi menjadi:
1) Data primer
Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan oleh orang
yang berkepentingan atau yang menggunaklan data tersebut. Data yang diperoleh
seperti hasil wawancara atau pengisian kuisioner yang biasa dilakukan peneliti.
Dalam metode pengumpulan data primer, peneliti atau observer melakukan sendiri
penelitian atau observasi di lapangan maupun di laboratorium. Pelaksanaannya
dapat berupa survey atau percobaan ( eksperimen ).
2) Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang tidak secara langsung
dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan dengan data tersebut. Data sekunder
pada umumnya digunakan oleh peneliti untuk memberikan gambaran tambahan,
gambaran pelengkap atau diproses lebih lanjut. Data sekunder didapat dari hasil
penelitian lembaga atau instansi seperti BPS, Mass Media, Lembaga Pemerintahan
atau swasta dan sebagainya. Yang menjadi perhatian dalam penggunaan data
sekunder adlah sumber data, batasan konsep yang digunakan, serta tingkat
ketelitian dalam pengumpulan data.
v Menurut
jenisnya.
Menurut jenisnya, data terdiri dari dua bagian, yaitu:
a. Data Kontinu.
Data kontinu merupakan data yang diperoleh dari hasil
pengukuran.
b. Data Diskrit
Data diskrit merupakan data yang diperoleh dari hasil
perhitungan.
Metode pengumpulan data adalah cara yang digunakan oleh
peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya. Sedangkan instrument penelitian
adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data
agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat,
lengkap dan sistematis sehingga lebih mudah untuk diolah atau dianalisis
1) TES
Tes merupakan serentetan pertanyaan atau latihan yang
digunakan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, intelegensia atau kemampuan
yang dimiliki oleh individu atau kelompok.Ditinjau dari sasaran atau objek yang
dievaluasi, maka dibedakan adanya beberapa macam tes atau alat ukur lain. Dalam
menggunakan metode tes, peneliti menggunakan instrument berupa soal-soal tes,
dan soal tes terdiri dari banyak butir tes yang masing-masing mengukur satu
jenis variable.
2) ANGKET
(kuesioner).Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk
memperoleh informasi dari responden. Kuesioner dapat
dibedakan atas beberapa jenis tergantung dengan sudut pandang tertentu.
3) INTERVIEW.
Interview sering juga disebut dengan wawancara atau kuesioner
lisan adalah merupakan dialog yang dilakukan oleh pewawancara kepada responden
untuk menggali informasi.
4) OBSERVASI
Didalam pengertian psikologik, observasi
atau pengamatan adalah merupakan seluruh kegiatan pengamatan terhadap objek
dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi observasi dapat dilakukan dengan
penciuman, penglihatan, pendengaran, peraba dan pengecap. Pengamatan dengan
menggunakan indra disebut pengamatan langsung.
Di dalam penelitian observasi dapat
dilakukan dengan menggunakan tes, kuesioner, rekaman gambar, rekaman suara
dan lain-lain.
5) DOKUMENTASI.
Dokumentasi, berasal dari kata dokumen
yang artinya semua barang-barang yang yang tertulis. Di dalam melaksanakan
metode dokumentasi , peneliti menyelidiki benda benda tertulis seperti buku,
notulen rapat, catatan, peninggalan benda purbakala yang merupakan symbol
symbol atau gambar. instrumen dalam penelitian mempunyai kedudukan yang
sangat penting karena benar tidaknya data yang dikumpulkan akan tergantung dari
baik tidaknya instrument pengumpul data. Setelah instrument dirancang maka
sebelum digunakan sebaiknya peneliti melakukan uji coba lebih dulu untuk
mengetahui apakah responden bisa memahami pertanyaan yang diajukan dalam
kuesioner.
2. Cara menguji
fakta.
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh
itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru
merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua
bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan
penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan
sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1) Konsistensi.
Konsistensi dalam ilmu logika adalah teori konsistensi
merupakan sebuah sematik dengan sematik yang lainnya tidak mengandung
kontradiksi. Tidak adanya kontradiksi dapat diartikan baik dalam hal semantik
atau berhubung dengan sintaksis. Definisi semantik yang menyatakan bahwa sebuah
teori yang konsisten jika ia memiliki model; ini digunakan dalam arti logika
tradisional Aristoteles walaupun dalam logika matematika kontemporer terdapat
istilah satisfiable yang
digunakan.
2) Koherensi.
Koherensi merupakan pengaturan secara rapi kenyataan dan
gagasan, fakta, dan ide menjadi suatu untaian yang logis sehingga mudah
memahami pesan yang dihubungkannya. Ada beberapa penanda koherensi yang
digunakan dalam penelitian ini, diantaranya penambahan (aditif), rentetan
(seri), keseluruhan ke sebagian, kelas ke anggota, penekanan, perbandingan
(komparasi), pertentangan (kontras), hasil (simpulan), contoh (misal), kesejajaran
(paralel), tempat (lokasi), dan waktu (kala).
3. Cara meguji autoritas.
Menghindari semua desas-desus atau kesaksian,
baik akan membedakan atau hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang
sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada
beberapa cara sebagai berikut :
1) Tidak mengandung prasangka.
Pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh para ahli ata didasarkan pada hasil eksperimen yang
dilakukannya.
2) Pengalaman dan pendidikan autoritas.
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan
pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal.
Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan
sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang
dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.
3) Kemashuran dan prestise.
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti
apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya
sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.
4) Koherensi dengan kemajuan.
Hal keempat adalah apakah pendapat yang
diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren
dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.
SUMBER : www.wikipedia.com
http://ennoasriani.wordpress.com/2012/03/09/pengertian-inferensi-dan-implikasi-softskill-tulisan-b-indo-2/
http://rudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
http://ssgpelajarbahasa.blogspot.com/2011/11/referensi-dan-inferensi-wacana.html
http://genryusai.wordpress.com/2012/03/09/pengertian-penalaran/
http://yesa0409.blogspot.com/2013/cara-menguji-data.html
http://yesa0409.blogspot.com/2013/cara-menguji-fakta.html
http://danspurnomo.blogspot.com/2014/03/definisi-proporsi-efesiensi-cara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar